Batam Dibanjiri Ikan Lele Asal Malaysia

Batam-Pengusaha ikan mengeluhkan impor ikan lele yang membanjiri pasar-pasar di Batam, dan Kepulauan Riau umumnya. Ray S. Stefan, pengusaha ikan lele, mengatakan dari kebutuhan 10 ribu ton ikan lele setiap bulan, sebanyak 75 persen didatangkan dari Malaysia.

"Banyak pengusaha ikan lele (lokal) terancam gulung tikar," kata Stefan kepada Tempo, Selasa  18 September 2012. Menurutnya, harga ikan lele impor lebih murah dibanding produk lokal. Lele asal Malaysia dijual Rp14.000 per kilogram, sementara harga pasaran Rp18.000 per kilogram.

Murahnya lele impor tersebut, kata Stefan, tak lepas dari permainan tengkulak yang bekerjasama dengan petambak di Malaysia. Lele impor sengaja dijual murah agar kelak bila telah menguasai pasar dan semua petambak lele lokal tutup, harga dikendalikan Malaysia.

Anjloknya harga ikan lele telah berlangsung selama dua bulan terakhir. Dulu-kata Stefan, ketika impor ikan lele dilarang, peternak ikan lele di Batam bergairah, dan memberi peluang kepada masyarakat untuk berternak ikan lele. Oleh sebab itu banyak orang beralih profesi menjadi peternak ikan lele karena prospeknya bagus.

Stefan menceritakan, di Batam terdapat 600 peternak ikan lele dan tak kurang dari 4.000 kolam ternak lele. Selama ini produksi ikan lele di Batam mampu dipenuhi peternak lokal. Itu karena ikan lele mudah diternak.  Produk peternak lele di Batam mampu memenuhi kebutuhan tidak hanya Batam, tapi juga Kota Tanjungpinang, Bintan, dan Karimun. "Jadi tidak perlu impor jika kita bisa peroleh dari daerah terdekat," katanya.

Kartono, seorang peternak ikan lele, mengatakan cara pedagang asing memberangus usaha anak negeri bisa beragam cara, termasuk dengan menjual produk mereka lebih murah. Di masa datang, karena ketergantungan, maka harga dinaikkan sekehendak hati mereka. "Jadi waspadai cara seperti ini," katanya.

Kepala Karantina Ikan, Ashari Syarif mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti keluhan peternak lele. Sebab sesuai dengan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/2012 memberlakukan pembatasan impor ikan. Surat Menteri Kelautan ini kemudian diperkuat oleh Peraturan Direktorat Jenderal Kelautan dan Perikanan Nomor 231/2011 yang mengatur jenis-jenis ikan yang diijinkan masuk Batam termasuk ikan lele. "Ini bahan masukkan bagi kami," kata Ashari Syarif.

Syarif menyatakan pihaknya angkat tangan bila ikan lele yang membanjiri pasar di Batam ternyata masuk melalui jalur ilegal. "Larangan impor ikan lele belum dicabut," katanya.


sumber : Yahoo news

{ 0 komentar }

Posting Komentar